PERKEMBANGAN
SENI KALIGRAFI ISLAM DI INDONESIA
Arni Amir
Jurusan
Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Negeri Makassar
Abstrack: Islamic Calligraphy
Art developments in
Indonesia. Islamic
calligraphy art developed
in Indonesia since the arrival of Islam in Indonesia. Islamic
calligraphy art is
a form of art expression that
highlight the characteristics become
Muslim. The art of calligraphy
is also a form of beauty or aesthetic
east, especially in the Arab community. Currently,
the development of Islamic calligraphy
art in Indonesia
is becoming increasingly rapidly since been widely used
by artists in expressing his artistic talent in
a work, for example the use of the art of calligraphy
on the walls of
the mosque, home wall decoration
such as painting and sculpture, tombstone and the
furniture household such as
bowls, cups and
others.
Abstrak:
Perkembangan Seni Kaligrafi Islam di Indonesia. Seni kaligrafi Islam berkembang di Indonesia sejak
masuknya agama Islam di Indonesia. Seni kaligrafi Islam merupakan bentuk
ekspresi seni rupa yang menonjolkan ciri keIslamannya. Seni kaligrafi juga
menjadi bentuk keindahan atau estetika timur khususnya pada masyarakat Arab.
Saat ini perkembangan seni kaligrafi Islam di Indonesia menjadi semakin pesat
sebab telah banyak digunakan oleh para seniman dalam menuangkan bakat seninya
pada sebuah karya, misalnya penggunaan seni kaligrafi pada dinding masjid,
hiasan dinding rumah seperti lukisan dan ukiran, batu nisan serta
perabot-perabot rumah tangga lainnya seperti mangkuk, gelas dan lain-lain.
Kata Kunci: kaligrafi, seni rupa, kaligrafi Islam, dan kaligrafi di
Indonesia.
Lahirnya seni rupa Islam sejalan dengan tumbuhnya hasrat umat Islam untuk
memenuhi kebutuhan rohaninya akan suatu nilai keindahan yang bersifat Islami.
Itulah sebabnya seni rupa Islam lahir pada saat umat Islam telah mencapai tahap
perkembangan yang secara politis, sosial, dan ekonomis memungkinkan untuk
meningkatkan kualitas kehidupannya melalui ekspresi keindahan.
Jazirah Arab tempat lahirnya agama Islam adalah daerah yang miskin dalam
hal karya seni rupa, lebih-lebih bila dibandingkan dengan pusat-pusat
kebudayaan kuno yang ada di sekelilingnya seperti Mesir, Lembah Mesopotamia,
Yunani, dan Romawi.
Seni rupa Islam tumbuh seiring dengan penyebaran agama Islam ke luar
Jazirah Arab. Seperti diketahui bahwa Islam pada masa kejayaannya pernah
menguasai daerah yang luas, membentang dari Spanyol di Barat hingga ke
perbatasan Cina di Timur. Selain itu, di negeri-negeri yang tidak termasuk
kawasan diatas seperti Malaysia dan Indonesia, Islam memiliki pengaruh yang
kuat.
Bertemu dengan daerah-daerah yang memiliki tradisi kesenirupaan yang kuat,
Islam tampil sebagai pemberi semangat baru yang pada akhirnya merangsang
lahirnya suatu corak seni rupa yang khas, yang dikenal dengan corak seni rupa
Islam. Kekhasan corak seni rupa Islam terletak pada ekspresinya yang berpijak
pada ajaran tauhid; suatu ekspresi keindahan untuk menegaskan ke-Esaan Allah
Swt. Ekspresi keindahan yang berpijak pada ajaran tauhid itulah menjadi watak
dan memberi warna khas bagi seni rupa Islam di berbagai tempat dan kurun waktu.
Ekspresi keindahan yang berpijak pada tauhid mencerminkan pandangan Islam
terhadap Allah Swt Yang Maha Esa, yang tidak memiliki kesamaan dengan apa yang
ada di alam ini. Tauhid menolak pencampurbauran antara sifat-sifat keilahian
Allah Swt dengan sifat-sifat alam yang serba fana ini. Untuk itulah usaha
menggambarkan Allah Swt melalui karya seni rupa dalam bentuk yang bagaimana pun
abstrak dan tersamarnya tidak akan pernah ditolerir, karena tidak ada satu pun
bentuk yang mampu menjadi simbol dari Allah Swt. Demikian pula usaha untuk
menggambarkan Nabi Muhammad SAW ditolak dengan tegas, karena bagaimanapun juga
gambar semacam itu dipandang sebagai suatu yang menyesatkan.
Ajaran tauhid menjiwai karya seni rupa Islam melalui
perwujudan keindahan yang merangsan kesadaran penikmat akan hakekat dari Allah
Swt sebagai Sang Maha Pencipta dan hubungannya dengan diri-Nya beserta alam ini
sebagai ciptaan Allah Swt. Kualitas abstrak karya seni rupa Islam yang
ditampilkan melalui bentuk-bentuk geometris, penggayaan bentuk flora dan fauna,
desain kaligrafi yang rumit adalah pencerminan dari usaha menumbuhkan kesadaran
sifat transendensi dari Allah Swt.
PEMBAHASAN
Seni
Kaligrafi Islam
Seni kaligrafi Islam sebagai bentuk ekspresi seni rupa yang paling khas
menonjolkan ciri ke-Islaman. Hal itu tentu saja tidak lepas dari peran
keindahan seni kaligrafi dalam mewujudkan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai
firman Allah Swt dipandang sebagai
sesuatu yang suci, oleh karena itu menuntut usaha yang serius dan penuh
perasaan untuk menjaga dan memperindahnya. Tulisan Arab yang menjadi media seni
kaligrafi Islam memiliki sifat yang luwes untuk diolah dan ini memberi
sumbangan luar biasa dalam menjadikan seni kaligrafi Islam sebagai suatu bentuk
ekspresi seni rupa yang amat mengesankan. Perkembangan seni kaligrafi Islam
telah dimulai pada masa permulaan Islam. Disebutkan bahwa Sayidina Ali,
khalifah keempat, termahsyur sebagai seorang kaligrafer Islam.
Sejak permulaan Islam telah berkembang dua kelompok corak kaligrafi Islam,
yaitu bentuk persegi serta kaku dan bentuk melengkung luwes. Corak persegi dan
kaku populer dengan sebutan corak Kufi. Corak tersebut umumnya digunakan untuk
menyalin kitab suci Al-Qur’an. Sedang kaligrafi yang bercorak melengkung luwes
lazim digunakan dalam penulisan puisi, hadist, dan tulisan yang bersifat
administratif. Kedua pembagian fungsi itu bukanlah suatu hal yang baku, karena
pada kenyataannya ada pula ditemukan hadist yang menggunakan corak Kufi,
demikian pula tulisan Al-Qur’an terkadang menggunakan corak tulisan yang
melengkung luwes. Corak kaligrafi Islam termasuk corak yang melengkung luwes
ini antara lain, corak Naskhi, Thuluth dan Nastaliq.
Sesudah tahun 1000, corak kaligrafi Islam dengan tulisan luwes menjadi
lebih dominan sebab mudah dibaca, sementara corak kaligrafi Islam dengan tulisan
persegi serta kaku lebih bersifat hiasan dekoratif,
Seni kaligrafi Islam, selain berfungsi untuk mendokumentasikan ayat-ayat
suci Al-Qur’an, hadist Nabi, karya sastra, dan catatan administratif dalam
bentuk lembran terlepas atau buku, ia juga digunakan sebagai hiasan arsitektur
dalam berbagai media dalam bentuk mosaik, ukiran, sebagai pengenal dan penghias
mata uang, sebagai tughra (tanda pengenal perorangan; biasanya untuk orang kaya
atau berpengaruh), sebagai hiasan benda-benda pakai seperti piring, mangkuk,
lampu, furniture, karpet, senjata dan sebagainya. Kaligrafi Islam sering tampil
secara bersama-sama dengan motif hias geometris, ataupun tumbuh-tumbuhan yang
didesain secara saling berkaitan membentuk suatu motif hias yang dikenal dengan
nama motif hias arabesque atau
arabeska.
Kaligrafi Islam, yang dalam juga sering disebut sebagai kaligrafi Arab,
merupakan suatu seni artistik tulisan tangan, atau kaligrafi, serta meliputi
hal penjilidan, yang berkembang di negara-negara yang umumnya memiliki warisan
budaya Islam. Bentuk seni ini berdasarkan pada tulisan Arab, yang dalam waktu
lama pernah digunakan oleh banyak umat Islam untuk menulis dalam bahasa
masing-masing. Kaligrafi adalah seni yang dihormati di antara berbagai seni
rupa Islam, karena merupakan alat utama untuk melestarikan Al-Qur’an. Penolakan
penggambaran figuratif karena dapat mengarah pada penyembahan berhala,
menyebabkan kaligrafi dan penggambaran abstrak menjadi bentuk utama ekspresi
seni dalam berbagai budaya Islam, khususnya dalam konteks keagamaan. Sebagai
contoh, kaligrafi nama Allah Swt diperkenankan sementara penggambaran figuratif Allah Swt tidak diizinkan.
Relasi Seni Kaligrafi dan Estetika Timur
Al-Qur’an selalu
memainkan peranan utama dalam perkembangan tulisan Arab. Keperluan untuk
merakam al-Qur’an memaksa memperbaharui tulisan mereka dan memperindahnya
sehingga ia pantas menjadi wahyu Ilahi.
Al-Qur’an diturunkan
kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dengan perantaraan malaikat Jibril.
Baginda menerima wahyu dan menyiarkannya sampai wafat pada tahun 632 M, sesudah
itu wahyu tidak turun lagi dan penyebarannya dari orang mukmin yang satu kepada
yang lain secara lisan oleh para Huffaz (mereka yang hafal al-Qur’an dan dapat
membaca dalam hati).
Pada tahun 633,
sejumlah huffaz ini terbunuh dalam peperangan yang timbul setelah wafatnya Nabi.
Ini memberikan peringatan kepada kaum Muslimin, khususnya Umar bin Khatab. Umar
mendesak Khalifah pertama Abu Bakar supaya mengerjakan penulisan al-Qur’an.
Juru tulis Nabi, Zayd
bin Thabit diperintahkan menyusun ian mengumpulkan wahyu ke dalam sebuah kitab,
yang kemudian ditetapkan oleh Khalifah ketiga, Usman, pada tahun 651.
Penyusunan yang disucikan ini kemudian disalin ke dalam empat atau lima edisi
yang serupa dan dikirim ke wilayah-wilayah Islam yang penting untuk digunakan
sebagai naskah kitab yang baku.
Abad ke-13, di mana
bersama Yaqut, adalah abad kehancuran dan pembangunan kembali di negeri Islam
Timur. Penghancuran tu terjadi akibat serbuan Jengis Khan (1155-1227) dan
pasukan Mongolnya, dan memuncak dengan ditaklukannya Bagdad oleh putranya Hulagu
pada tahun 1258 dan kejatuhan terakhir kekhalifahan Abbasiyyah.
Pembangunan kembali
hampir secara langsung oleh pemantapan kekuasaan Mongol, dan putera Hulagu,
Abaga (1265-82), adalah penguasa pertama yang memberikan gelas Il- Khan
(penguasa Suku) bagi dinasti baru tersebut.
Adalah sangat
menakjubkan bahwa Islam mampu, setelah dihancurkan sedemikian rupa, bangkit
kembali dan meneruskan vitalitasnya yg tak pernah berkurang. Kurang dari
setengah abad setelah kehancuran Bagdad, Islam memperoleh kemenangan atas
penakluknya yang kafir, sebab, tidak hanya buyut Hulagu, Ghazan (1295-1305)
memeluk Islam, melainkan dia juga yang menjadikan Islam sebagai agama resmi
seluruh negeri yang diperintahnya.
Ghazan menjadi seorang
Muslim ya terpelajar, teguh dan membaktikan sebagian besar hidupnya demi
kebesaran Islam dan kebangkitan kembali kebudayaannya. Dia memberikan dorongan
yang amat besar terhadap seni Islam, termasuk kaligrafi dan penyalinan buku!
Tradisi ini dilanjutkan
oleh saudara dan penggantinya Uljaytu (1306-16), yang pemerintahannya berlimpah
dengan kebesaran seni dan kemajuan sastra. Dia beruntung memiliki menteri dua
tokoh yang berpikiran terang, Rashid al-Din dan Sa’d al-Din, yang mendorong dia
melindungi kaum terpelajar, para seniman dan ahli kaligrafi.
Di bawah kekuasaannya,
seni kaligrafi dan penerangan Il-Khanid mencapai puncaknya, sebagaimana dapat
dilihat dari salinan al-Quran yang sangat indah dalam tulisan Rayhani yang
ditulis atas perintah Ulyaytu dan disalin serta diperterang pada tahun 1313 oleh
Abd Allah ibn Muhammad al-Hamadani.
Pendekar kaligrafi yang
lain pada masa awal dinasti Il-Khan, yang dibimbing oleh Yaqut, adalah Ahmad
al-Suhrawardi, yang meninggalkan untuk kita salinan al-Qur’an dalam tulisan
Muhaqqaq tahun 1304.
Perkembangan
Seni Kaligrafi di Indonesia
Di Indonesia, kaligrafi merupakan bentuk seni budaya Islam yang pertama
kali ditemukan, ia juga menandai masuknya Islam di Indonesia. Ungkapan rasa ini
bukan tanpa alasan karena berdasarkan hasil penelitian tentang data arkeologi
kaligrafi Islam yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hasan Muarif Ambary, kaligrafi
Kufi telah berkembang pada abad ke-11, datanya ditemukan pada batu nisan makam
Fatimah binti Maimun di Gresik (wafat 495 H/1082 M) dan beberapa makam lainnya
dari abad-abad ke-15. Bahkan diakui pula sejak kedatangannya ke Asia Tenggara
dan Nusantara, disamping dipakai untuk penulisan batu nisan pada makam-makam,
huruf Arab (baca:kaligrafi) tersebut memang juga banyak dipakai untuk
tulisan-tulisan materi pelajaran, catatan pribadi, undang-undang, naskah
perjanjian resmi dalam bahasa setempat, dalam mata uang logam, stempel, kepala
surat, dan sebagainya.
Huruf Arab yang dipakai dalam bahasa setempat tersebut diistilahkan dengan
huruf Arab Melayu, Arab Jawa atau Arab Pegon.
Pada abad XVIII-XX, kaligrafi beralih menjadi kegiatan
kreasi seniman Indonesia yang diwujudkan dalam aneka media seperti kayu, kertas,
logam, kaca, dan media lain. Termasuk juga untuk penulisan mushaf-mushaf Al-Qur’an tua dengan bahan kertas deluang
dan kertas murni yang diimpor. Kebiasaan menulis Al-Qur’an telah banyak dirintis oleh
banyak ulama besar di pesantren-pesantren semenjak akhir abad XVI, meskipun
tidak semua ulama atau santri yang piawai menulis kalgrafi dengan indah dan
benar. Amat sulit mencari seorang khattat yang ditokohkan di penghujung abad
XIX atau awal abad XX, karena tidak ada guru kaligrafi yang mumpuni dan tersedianya
buku-buku pelajaran yang memuat kaidah penulisan kaligrafi. Buku pelajaran
tentang kaligrafi pertama kali baru keluar sekitar tahun 1961 karangan Muhammad
Abdur Razaq Muhili berjudul ‘Tulisan Indah’ serta karangan Drs. Abdul Karim
Husein berjudul ‘Khat, Seni Kaligrafi: Tuntunan Menulis Halus Huruf Arab’ tahun
1971.
Pelopor angkatan pesantren baru menunjukkan sosoknya lebih
nyata dalam kitab-kitab
atau buku-buku agama hasil goresan tangan mereka yang banyak di tanah air. Para
tokoh tersebut antara lain; K.H. Abdur Razaq Muhili, H. Darami Yunus, H. Salim
Bakary, H.M. Salim Fachry dan K.H. Rofi’I Karim. Angkatan yang menyusul
kemudian sampai angkatan generasi paling muda dapat disebutkan antara lain
Muhammad Sadzali (murid Abdur Razaq), K. Mahfudz dari Ponorogo, Faih
Rahmatullah, Rahmat Ali, Faiz Abdur Razaq dan Muhammad Wasi’ Abdur Razaq, H.
Yahya dan Rahmat Arifin dari Malang, D. Sirojuddin dari Kuningan, M. Nur Aufa
Shiddiq dari Kudus, Misbahul Munir dari Surabaya, Chumaidi Ilyas dari Bantul
dan lainnya. D. Sirajuddin AR selanjutnya aktif menulis buku-buku kaligrafi dan mengalihkan kreasinya pada lukisan
kaligrafi.
Dalam perkembangan selanjutnya, kaligrafi tidak hanya
dikembangkan sebatas tulisan indah yang berkaidah, tetapi juga mulai
dikembangkan dalam konteks kesenirupaan atau visual art. Dalam konteks
ini kaligrafi menjadi jalan namun bukan pelarian bagi para seniman lukis yang
ragu untuk menggambar makhluk hidup. Dalam aspek kesenirupaan, kaligrafi
memiliki keunggulan pada faktor fisioplastisnya, pola geometrisnya, serta
lengkungan ritmisnya yang luwes sehingga mudah divariasikan dan menginspirasi
secara terus-menerus.
Kehadiran kaligrafi yang bernuansa lukis mulai muncul
pertama kali sekitar tahun 1979 dalam ruang lingkup nasional pada pameran
Lukisan Kaligrafi Nasional pertama bersamaan dengan diselenggarakannya MTQ
Nasional XI di Semarang, menyusul pameran pada Muktamar pertama Media Massa
Islam se-Dunia tahun 1980 di Balai Sidang Jakarta dan
Pameran pada MTQ Nasional XII di Banda Aceh tahun 1981, MTQ Nasional di
Yogyakarta tahun 1991, Pameran Kaligrafi Islam di Balai Budaya Jakarta dalam
rangka menyambut Tahun Baru Hijriyah 1405 (1984) dan pameran lainnya.
Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia ataupun hewan. Dalam sebuah
riwayat disebutkan, berkata Said Ibn Hasan “ketika saya bersama dengan Ibn Abbas datang seorang
laki-laki, ia berkata: hai Ibn Abbas, aku hidup dari kerajinan tanganku,
membuat arca seperti ini. Lalu Ibn Abbas menjawab: tidak aku katakan kepadamu
kecuali apa yang telah aku dengar dari Rasulullah. Beliau SAW bersabda: siapa
yang telah melukis sebuah gambar maka dia akan disiksa Tuhan sampai dia dapat
memberinya nyawa, tetapi selamanya dia tidak akan mungkin memberinya nyawa.”
Hadist tersebut secara eksplisit melarang melukis apapun yang menyerupai
makhluk yang hidup, apalagi manusia.
Pada masa-masa awal Islam di Indonesia, ternyata larangan ini diikuti,
meskipun di Persia dan India hal itu tidak di hiraukan. Oleh karena sebab itu,
ketika Islam baru datang ke Jawa, ada kehati-hatian para penyiar agama. Banyak
candi-candi besar, termasuk candi Borobudur ditimbun dengan tanah (baru
kemudian pada zaman Belanda ditemukan dan digali kembali) supaya tidak
mengganggu para muallaf.
Kesenian ukir harus disamarkan, sehingga seni ukir dan seni patung menjadi
terbatas kepada seni ukir hias saja. Untuk seni ukir hias, orang mengambil
pola-pola berupa daun-daun, bunga-bunga, bukit-bukit, pemandangan, garis-garis
geometri, dan huruf Arab. Pola ini kerap digunakan untuk menyamarkan lukisan
makhluk hidup (biasanya binatang), bahkan juga untuk gambar manusia. Menghias
mesjidpun ada larangan, cukup tulisan-tulisan yang mengingatkan manusia kepada
Allah dan Nabi serta firman-firman-Nya.
Kelanjutan seni kaligrafi tidak terlalu berkembang karena penerapan
kaligrafi Arab sebagai hiasan sangat terbatas. Hal ini disebabkan oleh hal-hal
sebagai berikut:
·
Penggunaan
seni kaligrafi Arab sebagai hiasan di Indonesia masih sangat terbatas.
·
Bangunan-bangunan
kuno pada permulaan berdirinya Kerajaan Islam kurang memberi peluang bagi seni
kaligrafi.
·
Bangunan
masjid-masjid kuno seperti masjid Banten, Demak, dan Kudus kurang memperhatikan
penggunaan seni kaligrafi Arab.
Seni kaligrafi hadir dengan kondisi yang kurang
menguntungkan, tetapi dapat dikatakan tetap ada perkembangan, ini bisa dilihat
dari kitab-kitab bacaan yang agak berkembang di Aceh dan kerajaan-kerajaan
Islam lain yang ulamanya banyak menulis kitab-kitab agama. Ini bersamaan dengan
berkembangnya seni sastra Islam berupa sya’ir-sya’ir dan penulisan kitab-kitab
keagamaan. Selain itu juga karena seni kaligrafi tetap diperlukan untuk
berbagai macam keperluan seperti:
·
Untuk
hiasan pada bangunan-bangunan mesjid,
·
Untuk
hiasan pada keramik,
·
Untuk
hiasan pada keris,
·
Untuk
hiasan pada batu nisan, dan
·
Untuk
hiasan pada dinding rumah.
Sampai saat sekarang seni kaligrafi berkembang di Indonesia, terutama dalam
seni ukir. Seni ukir kaligrafi ini dikembangkan oleh masyarakat dari Jepara.
KESIMPULAN
Seni
kaligrafi Islam sebagai bentuk ekspresi seni rupa yang paling khas menonjolkan
ciri ke-Islaman. Hal itu tentu saja tidak lepas dari peran keindahan seni
kaligrafi dalam mewujudkan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai firman Allah Swt dipandang sebagai sesuatu yang suci. Sejak
permulaan Islam telah berkembang dua kelompok corak kaligrafi Islam, yaitu
bentuk persegi serta kaku dan bentuk melengkung luwes. Corak persegi dan kaku
populer dengan sebutan corak Kufi. Kaligrafi
adalah seni yang dihormati di antara berbagai seni rupa Islam, karena merupakan
alat utama untuk melestarikan Al-Qur’an. Penolakan penggambaran figuratif
karena dapat mengarah pada penyembahan berhala, menyebabkan kaligrafi dan
penggambaran abstrak menjadi bentuk utama ekspresi seni dalam berbagai budaya
Islam, khususnya dalam konteks keagamaan. Sebagai contoh, kaligrafi nama Allah
Swt diperkenankan sementara penggambaran
figuratif Allah Swt tidak diizinkan.
Di Indonesia, kaligrafi merupakan bentuk seni budaya Islam yang pertama
kali ditemukan, bahkan ia menandai masuknya Islam di Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya,
kaligrafi tidak hanya dikembangkan sebatas tulisan indah yang berkaidah, tetapi
juga mulai dikembangkan dalam konteks kesenirupaan atau visual art. Pada
abad XVIII-XX, kaligrafi beralih menjadi kegiatan kreasi seniman Indonesia yang
diwujudkan dalam aneka media seperti kayu, kertas, logam, kaca, dan media lain. Pelopor angkatan pesantren baru
menunjukkan sosoknya lebih nyata dalam kitab-kitab atau buku-buku agama hasil
goresan tangan mereka yang banyak di tanah air.
Dalam perkembangan selanjutnya,
kaligrafi tidak hanya dikembangkan sebatas tulisan indah yang berkaidah, tetapi
juga mulai dikembangkan dalam konteks kesenirupaan atau visual art.
DAFTAR PUSTAKA
https://kaligraficantik.wordpress.com/page/2/
Salam Sofyan,
Tangsi. 2007. Sejarah Seni Rupa Timur.
Makassar: Badan Penerbit UNM