Kamis, 14 Mei 2015



PERKEMBANGAN SENI KALIGRAFI ISLAM DI INDONESIA

Arni Amir
Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Negeri Makassar

Abstrack: Islamic Calligraphy Art developments in Indonesia. Islamic calligraphy art developed in Indonesia since the arrival of Islam in Indonesia. Islamic calligraphy art is a form of art expression that highlight the characteristics become Muslim. The art of calligraphy is also a form of beauty or aesthetic east, especially in the Arab community. Currently, the development of Islamic calligraphy art in Indonesia is becoming increasingly rapidly since been widely used by artists in expressing his artistic talent in a work, for example the use of the art of calligraphy on the walls of the mosque, home wall decoration such as painting and sculpture, tombstone and the furniture household such as bowls, cups and others.
Abstrak: Perkembangan Seni Kaligrafi Islam di Indonesia. Seni kaligrafi Islam berkembang di Indonesia sejak masuknya agama Islam di Indonesia. Seni kaligrafi Islam merupakan bentuk ekspresi seni rupa yang menonjolkan ciri keIslamannya. Seni kaligrafi juga menjadi bentuk keindahan atau estetika timur khususnya pada masyarakat Arab. Saat ini perkembangan seni kaligrafi Islam di Indonesia menjadi semakin pesat sebab telah banyak digunakan oleh para seniman dalam menuangkan bakat seninya pada sebuah karya, misalnya penggunaan seni kaligrafi pada dinding masjid, hiasan dinding rumah seperti lukisan dan ukiran, batu nisan serta perabot-perabot rumah tangga lainnya seperti mangkuk, gelas dan lain-lain.
Kata Kunci: kaligrafi, seni rupa, kaligrafi Islam, dan kaligrafi di Indonesia.

Lahirnya seni rupa Islam sejalan dengan tumbuhnya hasrat umat Islam untuk memenuhi kebutuhan rohaninya akan suatu nilai keindahan yang bersifat Islami. Itulah sebabnya seni rupa Islam lahir pada saat umat Islam telah mencapai tahap perkembangan yang secara politis, sosial, dan ekonomis memungkinkan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya melalui ekspresi keindahan.
Jazirah Arab tempat lahirnya agama Islam adalah daerah yang miskin dalam hal karya seni rupa, lebih-lebih bila dibandingkan dengan pusat-pusat kebudayaan kuno yang ada di sekelilingnya seperti Mesir, Lembah Mesopotamia, Yunani, dan Romawi.
Seni rupa Islam tumbuh seiring dengan penyebaran agama Islam ke luar Jazirah Arab. Seperti diketahui bahwa Islam pada masa kejayaannya pernah menguasai daerah yang luas, membentang dari Spanyol di Barat hingga ke perbatasan Cina di Timur. Selain itu, di negeri-negeri yang tidak termasuk kawasan diatas seperti Malaysia dan Indonesia, Islam memiliki pengaruh yang kuat.
Bertemu dengan daerah-daerah yang memiliki tradisi kesenirupaan yang kuat, Islam tampil sebagai pemberi semangat baru yang pada akhirnya merangsang lahirnya suatu corak seni rupa yang khas, yang dikenal dengan corak seni rupa Islam. Kekhasan corak seni rupa Islam terletak pada ekspresinya yang berpijak pada ajaran tauhid; suatu ekspresi keindahan untuk menegaskan ke-Esaan Allah Swt. Ekspresi keindahan yang berpijak pada ajaran tauhid itulah menjadi watak dan memberi warna khas bagi seni rupa Islam di berbagai tempat dan kurun waktu.
Ekspresi keindahan yang berpijak pada tauhid mencerminkan pandangan Islam terhadap Allah Swt Yang Maha Esa, yang tidak memiliki kesamaan dengan apa yang ada di alam ini. Tauhid menolak pencampurbauran antara sifat-sifat keilahian Allah Swt dengan sifat-sifat alam yang serba fana ini. Untuk itulah usaha menggambarkan Allah Swt melalui karya seni rupa dalam bentuk yang bagaimana pun abstrak dan tersamarnya tidak akan pernah ditolerir, karena tidak ada satu pun bentuk yang mampu menjadi simbol dari Allah Swt. Demikian pula usaha untuk menggambarkan Nabi Muhammad SAW ditolak dengan tegas, karena bagaimanapun juga gambar semacam itu dipandang sebagai suatu yang menyesatkan.
Ajaran tauhid menjiwai karya seni rupa Islam melalui perwujudan keindahan yang merangsan kesadaran penikmat akan hakekat dari Allah Swt sebagai Sang Maha Pencipta dan hubungannya dengan diri-Nya beserta alam ini sebagai ciptaan Allah Swt. Kualitas abstrak karya seni rupa Islam yang ditampilkan melalui bentuk-bentuk geometris, penggayaan bentuk flora dan fauna, desain kaligrafi yang rumit adalah pencerminan dari usaha menumbuhkan kesadaran sifat transendensi dari Allah Swt.
PEMBAHASAN
Seni Kaligrafi Islam
Seni kaligrafi Islam sebagai bentuk ekspresi seni rupa yang paling khas menonjolkan ciri ke-Islaman. Hal itu tentu saja tidak lepas dari peran keindahan seni kaligrafi dalam mewujudkan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai firman Allah  Swt dipandang sebagai sesuatu yang suci, oleh karena itu menuntut usaha yang serius dan penuh perasaan untuk menjaga dan memperindahnya. Tulisan Arab yang menjadi media seni kaligrafi Islam memiliki sifat yang luwes untuk diolah dan ini memberi sumbangan luar biasa dalam menjadikan seni kaligrafi Islam sebagai suatu bentuk ekspresi seni rupa yang amat mengesankan. Perkembangan seni kaligrafi Islam telah dimulai pada masa permulaan Islam. Disebutkan bahwa Sayidina Ali, khalifah keempat, termahsyur sebagai seorang kaligrafer Islam.
Sejak permulaan Islam telah berkembang dua kelompok corak kaligrafi Islam, yaitu bentuk persegi serta kaku dan bentuk melengkung luwes. Corak persegi dan kaku populer dengan sebutan corak Kufi. Corak tersebut umumnya digunakan untuk menyalin kitab suci Al-Qur’an. Sedang kaligrafi yang bercorak melengkung luwes lazim digunakan dalam penulisan puisi, hadist, dan tulisan yang bersifat administratif. Kedua pembagian fungsi itu bukanlah suatu hal yang baku, karena pada kenyataannya ada pula ditemukan hadist yang menggunakan corak Kufi, demikian pula tulisan Al-Qur’an terkadang menggunakan corak tulisan yang melengkung luwes. Corak kaligrafi Islam termasuk corak yang melengkung luwes ini antara lain, corak Naskhi, Thuluth dan Nastaliq.
Sesudah tahun 1000, corak kaligrafi Islam dengan tulisan luwes menjadi lebih dominan sebab mudah dibaca, sementara corak kaligrafi Islam dengan tulisan persegi serta kaku lebih bersifat hiasan dekoratif,
Seni kaligrafi Islam, selain berfungsi untuk mendokumentasikan ayat-ayat suci Al-Qur’an, hadist Nabi, karya sastra, dan catatan administratif dalam bentuk lembran terlepas atau buku, ia juga digunakan sebagai hiasan arsitektur dalam berbagai media dalam bentuk mosaik, ukiran, sebagai pengenal dan penghias mata uang, sebagai tughra (tanda pengenal perorangan; biasanya untuk orang kaya atau berpengaruh), sebagai hiasan benda-benda pakai seperti piring, mangkuk, lampu, furniture, karpet, senjata dan sebagainya. Kaligrafi Islam sering tampil secara bersama-sama dengan motif hias geometris, ataupun tumbuh-tumbuhan yang didesain secara saling berkaitan membentuk suatu motif hias yang dikenal dengan nama motif hias arabesque atau arabeska.
Kaligrafi Islam, yang dalam juga sering disebut sebagai kaligrafi Arab, merupakan suatu seni artistik tulisan tangan, atau kaligrafi, serta meliputi hal penjilidan, yang berkembang di negara-negara yang umumnya memiliki warisan budaya Islam. Bentuk seni ini berdasarkan pada tulisan Arab, yang dalam waktu lama pernah digunakan oleh banyak umat Islam untuk menulis dalam bahasa masing-masing. Kaligrafi adalah seni yang dihormati di antara berbagai seni rupa Islam, karena merupakan alat utama untuk melestarikan Al-Qur’an. Penolakan penggambaran figuratif karena dapat mengarah pada penyembahan berhala, menyebabkan kaligrafi dan penggambaran abstrak menjadi bentuk utama ekspresi seni dalam berbagai budaya Islam, khususnya dalam konteks keagamaan. Sebagai contoh, kaligrafi nama Allah Swt diperkenankan sementara penggambaran  figuratif Allah Swt tidak diizinkan.
Relasi Seni Kaligrafi dan Estetika Timur
Al-Qur’an selalu memainkan peranan utama dalam perkembangan tulisan Arab. Keperluan untuk merakam al-Qur’an memaksa memperbaharui tulisan mereka dan memperindahnya sehingga ia pantas menjadi wahyu Ilahi.
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dengan perantaraan malaikat Jibril. Baginda menerima wahyu dan menyiarkannya sampai wafat pada tahun 632 M, sesudah itu wahyu tidak turun lagi dan penyebarannya dari orang mukmin yang satu kepada yang lain secara lisan oleh para Huffaz (mereka yang hafal al-Qur’an dan dapat membaca dalam hati).
Pada tahun 633, sejumlah huffaz ini terbunuh dalam peperangan yang timbul setelah wafatnya Nabi. Ini memberikan peringatan kepada kaum Muslimin, khususnya Umar bin Khatab. Umar mendesak Khalifah pertama Abu Bakar supaya mengerjakan penulisan al-Qur’an.
Juru tulis Nabi, Zayd bin Thabit diperintahkan menyusun ian mengumpulkan wahyu ke dalam sebuah kitab, yang kemudian ditetapkan oleh Khalifah ketiga, Usman, pada tahun 651. Penyusunan yang disucikan ini kemudian disalin ke dalam empat atau lima edisi yang serupa dan dikirim ke wilayah-wilayah Islam yang penting untuk digunakan sebagai naskah kitab yang baku.
Abad ke-13, di mana bersama Yaqut, adalah abad kehancuran dan pembangunan kembali di negeri Islam Timur. Penghancuran tu terjadi akibat serbuan Jengis Khan (1155-1227) dan pasukan Mongolnya, dan memuncak dengan ditaklukannya Bagdad oleh putranya Hulagu pada tahun 1258 dan kejatuhan terakhir kekhalifahan Abbasiyyah.
Pembangunan kembali hampir secara langsung oleh pemantapan kekuasaan Mongol, dan putera Hulagu, Abaga (1265-82), adalah penguasa pertama yang memberikan gelas Il- Khan (penguasa Suku) bagi dinasti baru tersebut.
Adalah sangat menakjubkan bahwa Islam mampu, setelah dihancurkan sedemikian rupa, bangkit kembali dan meneruskan vitalitasnya yg tak pernah berkurang. Kurang dari setengah abad setelah kehancuran Bagdad, Islam memperoleh kemenangan atas penakluknya yang kafir, sebab, tidak hanya buyut Hulagu, Ghazan (1295-1305) memeluk Islam, melainkan dia juga yang menjadikan Islam sebagai agama resmi seluruh negeri yang diperintahnya.
Ghazan menjadi seorang Muslim ya terpelajar, teguh dan membaktikan sebagian besar hidupnya demi kebesaran Islam dan kebangkitan kembali kebudayaannya. Dia memberikan dorongan yang amat besar terhadap seni Islam, termasuk kaligrafi dan penyalinan buku!
Tradisi ini dilanjutkan oleh saudara dan penggantinya Uljaytu (1306-16), yang pemerintahannya berlimpah dengan kebesaran seni dan kemajuan sastra. Dia beruntung memiliki menteri dua tokoh yang berpikiran terang, Rashid al-Din dan Sa’d al-Din, yang mendorong dia melindungi kaum terpelajar, para seniman dan ahli kaligrafi.
Di bawah kekuasaannya, seni kaligrafi dan penerangan Il-Khanid mencapai puncaknya, sebagaimana dapat dilihat dari salinan al-Quran yang sangat indah dalam tulisan Rayhani yang ditulis atas perintah Ulyaytu dan disalin serta diperterang pada tahun 1313 oleh Abd Allah ibn Muhammad al-Hamadani.
Pendekar kaligrafi yang lain pada masa awal dinasti Il-Khan, yang dibimbing oleh Yaqut, adalah Ahmad al-Suhrawardi, yang meninggalkan untuk kita salinan al-Qur’an dalam tulisan Muhaqqaq tahun 1304.
Perkembangan Seni Kaligrafi di Indonesia
Di Indonesia, kaligrafi merupakan bentuk seni budaya Islam yang pertama kali ditemukan, ia juga menandai masuknya Islam di Indonesia. Ungkapan rasa ini bukan tanpa alasan karena berdasarkan hasil penelitian tentang data arkeologi kaligrafi Islam yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hasan Muarif Ambary, kaligrafi Kufi telah berkembang pada abad ke-11, datanya ditemukan pada batu nisan makam Fatimah binti Maimun di Gresik (wafat 495 H/1082 M) dan beberapa makam lainnya dari abad-abad ke-15. Bahkan diakui pula sejak kedatangannya ke Asia Tenggara dan Nusantara, disamping dipakai untuk penulisan batu nisan pada makam-makam, huruf Arab (baca:kaligrafi) tersebut memang juga banyak dipakai untuk tulisan-tulisan materi pelajaran, catatan pribadi, undang-undang, naskah perjanjian resmi dalam bahasa setempat, dalam mata uang logam, stempel, kepala surat, dan sebagainya.
Huruf Arab yang dipakai dalam bahasa setempat tersebut diistilahkan dengan huruf Arab Melayu, Arab Jawa atau Arab Pegon.
Pada abad XVIII-XX, kaligrafi beralih menjadi kegiatan kreasi seniman Indonesia yang diwujudkan dalam aneka media seperti kayu, kertas, logam, kaca, dan media lain. Termasuk juga untuk penulisan mushaf-mushaf Al-Quran tua dengan bahan kertas deluang dan kertas murni yang diimpor. Kebiasaan menulis Al-Qur’an telah banyak dirintis oleh banyak ulama besar di pesantren-pesantren semenjak akhir abad XVI, meskipun tidak semua ulama atau santri yang piawai menulis kalgrafi dengan indah dan benar. Amat sulit mencari seorang khattat yang ditokohkan di penghujung abad XIX atau awal abad XX, karena tidak ada guru kaligrafi yang mumpuni dan tersedianya buku-buku pelajaran yang memuat kaidah penulisan kaligrafi. Buku pelajaran tentang kaligrafi pertama kali baru keluar sekitar tahun 1961 karangan Muhammad Abdur Razaq Muhili berjudul ‘Tulisan Indah’ serta karangan Drs. Abdul Karim Husein berjudul ‘Khat, Seni Kaligrafi: Tuntunan Menulis Halus Huruf Arab’ tahun 1971.
Pelopor angkatan pesantren baru menunjukkan sosoknya lebih nyata dalam kitab-kitab atau buku-buku agama hasil goresan tangan mereka yang banyak di tanah air. Para tokoh tersebut antara lain; K.H. Abdur Razaq Muhili, H. Darami Yunus, H. Salim Bakary, H.M. Salim Fachry dan K.H. Rofi’I Karim. Angkatan yang menyusul kemudian sampai angkatan generasi paling muda dapat disebutkan antara lain Muhammad Sadzali (murid Abdur Razaq), K. Mahfudz dari Ponorogo, Faih Rahmatullah, Rahmat Ali, Faiz Abdur Razaq dan Muhammad Wasi’ Abdur Razaq, H. Yahya dan Rahmat Arifin dari Malang, D. Sirojuddin dari Kuningan, M. Nur Aufa Shiddiq dari Kudus, Misbahul Munir dari Surabaya, Chumaidi Ilyas dari Bantul dan lainnya. D. Sirajuddin AR selanjutnya aktif menulis buku-buku kaligrafi dan mengalihkan kreasinya pada lukisan kaligrafi.
Dalam perkembangan selanjutnya, kaligrafi tidak hanya dikembangkan sebatas tulisan indah yang berkaidah, tetapi juga mulai dikembangkan dalam konteks kesenirupaan atau visual art. Dalam konteks ini kaligrafi menjadi jalan namun bukan pelarian bagi para seniman lukis yang ragu untuk menggambar makhluk hidup. Dalam aspek kesenirupaan, kaligrafi memiliki keunggulan pada faktor fisioplastisnya, pola geometrisnya, serta lengkungan ritmisnya yang luwes sehingga mudah divariasikan dan menginspirasi secara terus-menerus.
Kehadiran kaligrafi yang bernuansa lukis mulai muncul pertama kali sekitar tahun 1979 dalam ruang lingkup nasional pada pameran Lukisan Kaligrafi Nasional pertama bersamaan dengan diselenggarakannya MTQ Nasional XI di Semarang, menyusul pameran pada Muktamar pertama Media Massa Islam se-Dunia tahun 1980 di Balai Sidang Jakarta dan Pameran pada MTQ Nasional XII di Banda Aceh tahun 1981, MTQ Nasional di Yogyakarta tahun 1991, Pameran Kaligrafi Islam di Balai Budaya Jakarta dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriyah 1405 (1984) dan pameran lainnya.
Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia ataupun hewan. Dalam sebuah riwayat disebutkan, berkata Said Ibn Hasan “ketika saya bersama dengan Ibn Abbas datang seorang laki-laki, ia berkata: hai Ibn Abbas, aku hidup dari kerajinan tanganku, membuat arca seperti ini. Lalu Ibn Abbas menjawab: tidak aku katakan kepadamu kecuali apa yang telah aku dengar dari Rasulullah. Beliau SAW bersabda: siapa yang telah melukis sebuah gambar maka dia akan disiksa Tuhan sampai dia dapat memberinya nyawa, tetapi selamanya dia tidak akan mungkin memberinya nyawa.” Hadist tersebut secara eksplisit melarang melukis apapun yang menyerupai makhluk yang hidup, apalagi manusia.
Pada masa-masa awal Islam di Indonesia, ternyata larangan ini diikuti, meskipun di Persia dan India hal itu tidak di hiraukan. Oleh karena sebab itu, ketika Islam baru datang ke Jawa, ada kehati-hatian para penyiar agama. Banyak candi-candi besar, termasuk candi Borobudur ditimbun dengan tanah (baru kemudian pada zaman Belanda ditemukan dan digali kembali) supaya tidak mengganggu para muallaf.
Kesenian ukir harus disamarkan, sehingga seni ukir dan seni patung menjadi terbatas kepada seni ukir hias saja. Untuk seni ukir hias, orang mengambil pola-pola berupa daun-daun, bunga-bunga, bukit-bukit, pemandangan, garis-garis geometri, dan huruf Arab. Pola ini kerap digunakan untuk menyamarkan lukisan makhluk hidup (biasanya binatang), bahkan juga untuk gambar manusia. Menghias mesjidpun ada larangan, cukup tulisan-tulisan yang mengingatkan manusia kepada Allah dan Nabi serta firman-firman-Nya.
Kelanjutan seni kaligrafi tidak terlalu berkembang karena penerapan kaligrafi Arab sebagai hiasan sangat terbatas. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
·      Penggunaan seni kaligrafi Arab sebagai hiasan di Indonesia masih sangat terbatas.
·      Bangunan-bangunan kuno pada permulaan berdirinya Kerajaan Islam kurang memberi peluang bagi seni kaligrafi.
·      Bangunan masjid-masjid kuno seperti masjid Banten, Demak, dan Kudus kurang memperhatikan penggunaan seni kaligrafi Arab.
Seni kaligrafi hadir dengan kondisi yang kurang menguntungkan, tetapi dapat dikatakan tetap ada perkembangan, ini bisa dilihat dari kitab-kitab bacaan yang agak berkembang di Aceh dan kerajaan-kerajaan Islam lain yang ulamanya banyak menulis kitab-kitab agama. Ini bersamaan dengan berkembangnya seni sastra Islam berupa sya’ir-sya’ir dan penulisan kitab-kitab keagamaan. Selain itu juga karena seni kaligrafi tetap diperlukan untuk berbagai macam keperluan seperti:
·      Untuk hiasan pada bangunan-bangunan mesjid,
·      Untuk hiasan pada keramik,
·      Untuk hiasan pada keris,
·      Untuk hiasan pada batu nisan, dan
·      Untuk hiasan pada dinding rumah.
Sampai saat sekarang seni kaligrafi berkembang di Indonesia, terutama dalam seni ukir. Seni ukir kaligrafi ini dikembangkan oleh masyarakat dari Jepara.
KESIMPULAN
            Seni kaligrafi Islam sebagai bentuk ekspresi seni rupa yang paling khas menonjolkan ciri ke-Islaman. Hal itu tentu saja tidak lepas dari peran keindahan seni kaligrafi dalam mewujudkan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai firman Allah  Swt dipandang sebagai sesuatu yang suci. Sejak permulaan Islam telah berkembang dua kelompok corak kaligrafi Islam, yaitu bentuk persegi serta kaku dan bentuk melengkung luwes. Corak persegi dan kaku populer dengan sebutan corak Kufi. Kaligrafi adalah seni yang dihormati di antara berbagai seni rupa Islam, karena merupakan alat utama untuk melestarikan Al-Qur’an. Penolakan penggambaran figuratif karena dapat mengarah pada penyembahan berhala, menyebabkan kaligrafi dan penggambaran abstrak menjadi bentuk utama ekspresi seni dalam berbagai budaya Islam, khususnya dalam konteks keagamaan. Sebagai contoh, kaligrafi nama Allah Swt diperkenankan sementara penggambaran  figuratif Allah Swt tidak diizinkan.
Di Indonesia, kaligrafi merupakan bentuk seni budaya Islam yang pertama kali ditemukan, bahkan ia menandai masuknya Islam di Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, kaligrafi tidak hanya dikembangkan sebatas tulisan indah yang berkaidah, tetapi juga mulai dikembangkan dalam konteks kesenirupaan atau visual art. Pada abad XVIII-XX, kaligrafi beralih menjadi kegiatan kreasi seniman Indonesia yang diwujudkan dalam aneka media seperti kayu, kertas, logam, kaca, dan media lain. Pelopor angkatan pesantren baru menunjukkan sosoknya lebih nyata dalam kitab-kitab atau buku-buku agama hasil goresan tangan mereka yang banyak di tanah air.
Dalam perkembangan selanjutnya, kaligrafi tidak hanya dikembangkan sebatas tulisan indah yang berkaidah, tetapi juga mulai dikembangkan dalam konteks kesenirupaan atau visual art.
DAFTAR PUSTAKA
https://kaligraficantik.wordpress.com/page/2/
Salam Sofyan, Tangsi. 2007. Sejarah Seni Rupa Timur. Makassar: Badan Penerbit UNM